YahooGlee- Saudara-saudari... setelah sebelumnya saya menjelaskan cara Mendaftarkan Blog atau website ke Google, kini saya akan sedikit memberikan penjelasan cara mendaftarkan Blog atau website ke Bing.
Tujuannya untuk apa mendaftarkan blog atau website ke Bing?
yg tentunya untuk memudahkan orang-orang menemukan website anda, karena Bing adalah Mesin pencarian yg sudah cukup terkenal, yg bnyak digunakan oleh orang-orang luar negeri.
Nah" langsung saja...
Pertama-tama Klik Link berikut ini : Bing Webmaster
Setelah anda Klik link diatas, maka anda akan dibawa langsung ke TKP, dan silahkan Masukkan Alamat URL Website anda dikolom yg tersedia, coba lihat gambar dibawah ini.
Setelah anda memasukkan Alamat URL website anda dan mengetik character yg tersedia dengan benar, silahkan tekan SUBMIT.
Kemudian akan tampil halaman seperti berikut.
Jika anda sudah punya akun di BING klik GREAT! SIGN ME UP....
namun jika anda belum memiliki silahkan mendaftar terlebih dahulu Klik NO THANKS, NOT THIS TIME.....
dan menuju ke link berikut ini : SIGN UP
Setelah anda selesai mendaftarkan diri anda ke BING sekarang anda Klik Link berikut ini lagi : ADD Your Blog to Bing
Kemudian Isi Kolom-kolom yg tersedia dengan benar dan lengkap.
Contoh Gambar dibawah ini :
Perhatian :
Pada Kolom add a Sitemap diisi seperti ini : http://URL BLOG/website ANDA.blogspot.com/sitemap.xml (DITAMBAH /Sitemap.xml)
Kemudian Pada Kolom-kolom yg Lainnya diisi sesuai data diri anda, INgat...! tidak boleh ada yg kosong satu kolom pun...
Setelah beres semua, klik SAVE...
Maka akan tampil halaman seperti berikut ini...
Ambil code Verifykasinya dan letakkan di Blog anda...
Begini langkah-langkahnya :
Masuk Blogger > Edit Template > Edit HTML > Letakkan codenya sebelum code <b:skin><![CDATA[
Simpan Template dan Klik tombol Verify.
Selamat mencoba semoga bermanfaat dan bisa difahami..
No comments...Leave one now